PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Thoeseng TT Asang mengingatkan pihak terkait untuk mewaspadai adanya penimbunan sembako menjelang lebaran.

"Kalau ada penimbunan, masuknya itu pidana. Ini juga menjadi atensi dalam memberikan saran ke pemerintah supaya menjamin tidak ada hal itu," kata Thoeseng TT Asang di kantornya, Senin, 20 Mei 2019.

Ia menuturkan, pada Jumat 17 Mei 2019, pihaknya telah melakukan inspeksi ke Pasar Kahayan dan Pasar Besar. 

Harga sembako masih normal dan kebutuhan pokok pun aman. Namun demikian, Theoseng menyebut ditemukan beberapa poin kekhawatiran. 

"Kekhawatirannya itu adanya penghambatan distribusi barang menjelang hari raya. Kemudian harga melonjak," katanya.

--page

Thoeseng menilai, kekhawatiran itu karena ada dugaan distributor nakal sehingga tidak mendistribusikan sebelum harga melonjak. Hal itu juga bisa jadi sebagai bagian dari strategi.

"Intinya stok untuk Kalteng saat ini aman. Pemerintah harus berani menjamin atau menstabilkan harga. Kemudian terus menjamin ketersediaan bahan pokok," tuturnya. (BUDI YULIANTO/m)