PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan adanya pelanggaran keuangan terhadap mitra kerjanya.

"Tidak ada temuan pelanggaran keuangan dan permasalahan berarti lainnya oleh BPK pada mitra kerja komisi C," kata Mukarramah, Senin, 20 Mei 2019.

Politisi Nasdem ini mengatakan rapat kerja ini dilaksanakan selama dua hari yakni hari ini dan besok, Selasa, 21 Mei 2019.

"Tadi siang sudah melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan," jelasnya.

Semua dinas ini menurut Mukarramah dinyatakan aman dari pelanggaran keuangan setelah dilakukan audit oleh BPK RI.

--page

"Semua aman, dan akan dilanjutkan bersama dinas yang lain besok. Sedangkan untuk pembahasan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018, akan dilaksanakan Juni," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)