BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengadilan Negeri Palangka Raya mengadakan buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, dan juga anak korban kebakaran, Senin, 20 Mei 2019.
Acara tersebut dihadiri jajaran dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Polres Palangka Raya, pihak Bank BTN, serta seluruh hakim dan staf Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Acara yang bertemakan indahnya kebersamaan dan berbagi di bulan yang penuh berkah tersebut, dihadiri oleh belasan anak yatim dari Pondok Pesantren Darul Ulum Palangka Raya serta anak-anak dari korban kebakaran yang ada di Kota Palangka Raya.
Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Kurnia Yani Darmono melalui Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya Zulkifli mengatakan, acara yang digelar tersebut merupakan upaya pihaknya membangun kebersamaan, toleransi dan rasa solidaritas bagi sesama.
“Kami ingin membagi kebahagiaan di bulan pernuh berkah ini dengan sesama, terlebih kepada anak-anak ini, kemudian memberikan pengertian akan toleransi antar umat, karena tidak hanya yang muslim saja yang mengikuti buka bersama melainkan ada juga staf kami yang non muslim,” ujar Zulkifli.
--page
Ia menambahkan, acara buka bersama dan pemberian santunan akan terus diadakan dan menjadi agenda tahunan bagi Pengadilan Negeri Palangka Raya.
“Kedepannya akan terus kami laksanakan, supaya kebersamaan ini bisa terus dirasakan bukan hanya untuk anak yatim melainkan kita semua,” pungkasnya. (AGUS PRIYONO/B-5)








