PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali kelima, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih menemukan sejumlah masalahan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2018.

Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, menyampaikan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Pemprov Kalteng.

Pertama, besaran bagi hasil pajak daerah belum sesuai realisasi pendapatan, sehingga terjadi kekurangan penetapan transfer bagi hasil daerah, kabupaten/kota sebesar Rp40,36 miliar.

Kedua, yang harus menjadi perhatian adalah pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan hasil tetap dan aset lainnya. Semua itu belum sepenuhnya tertib dan memadai.

Selanjutanya , terjadi kekurangan volume atas ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dalam beberapa pekerjaan konstruksi, dan pengadaan barang dan jasa. Ini juga permasalahan yang harus diperhatian oleh Pemrov Kalteng.

--page

Dori mengatakan, BPK-RI berharap Pemprov Kalteng secepatnya menindaklanjuti beberapa temuan tersebut, khususnya terkait dengan pengelolaan dan pencataan aset tetap, baik temuan sebelumnya maupun temuan pada tahun anggaran 2018.

 “Jika tidak segera ditindak lanjuti, tentu hal tersebut berpotensi mempengaruhi opini WTP di masa mendatang,” tutup Dori Santosa. (AGUS PRIYONO/B-3)