PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Membaca buku 15 menit sebelum proses belajar mengajar atau PBM dapat dilakukan secara bervariasi dengan berbagai alternatif.

"Membaca nyaring sebuah teks oleh guru dan siswa mendengarkan bisa menjadi pilihan. Setelah itu siswa dapat menyampaikan ulang atau memberikan komentar," kata Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah, I Wayan Tama kepada Borneonews pada Selasa, 21 Mei 2019.

Hal ini disampaikan Wayan berkaitan dengan pengupayaan gerakan literasi nasional atau GLN yang sedang digaungkan pemerintah.

"Membaca secara bergiliran juga bisa menjadi pilihan yang menarik. Bahkan pemutaran video pendek yang memotivasi dan bermakna juga bisa menjadi selingan yang memikat," jelasnya.

Karena literasi itu tidak hanya membaca, pembiasaan 15 menit membaca sebelum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hanya merupakan pintu masuk kegiatan literasi di sekolah.

--page

Jika siswa diharuskan membaca buku nonteks pelajaran selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar, lanjut Wayan, guru yang mendampingi mestinya juga harus ikut membaca.

"Guru mesti bisa menahan kecenderungan untuk bermain gawai atau gadget untuk sesuatu yang tidak penting," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)