BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Badan usaha di Kabupaten Seruyan memiliki tunggakan pembayaran iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tunggakan itu per Mei 2019 mencapai Rp 67.748.827. Data ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kotawaringin Timur - Seruyan drg Adrielona saat mengadakan pertemuan dalam forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Seruyan di Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan, Selasa 21 Mei 2019.
"Data tunggakan badan usaha ini sampai Mei 2019. Untuk keseluruhannya di Seruyan Rp 147.802.797 setelah dilunasi Rp 80.053.970, sehingga ada sisa tunggakan Rp 67.748.827," katanya.
Kasi Datun Kejari Seruyan, Cyrlus Iwan mengharapkan pihak badan usaha komitmen membayar premi asurani yang menunggak tersebut.
"Tunggakan itu dari badan usaha kecil dan memang mereka komitmen membayar sampai dengan waktu yang diberikan," jelasnya.
--page
Sementara itu data tunggakan dari perusahan kelapa sawit di Seruyan, Cyrlus mengaku belum menerima datanya.
"Sajauh ini kami belum menerima datanya dari BPJS Kesehatan. Tentu kita berharap segala persoalan ini bisa diselesaikan tanpa harus ada penekanan, apalagi sampai masuk ramah pidana," tukasnya. (RENO/B-6)








