SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kotawaringin Timur (Kotim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pada 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD tahun anggaran 2018 itu diserahkan, Selasa, 21 Mei 2019, di Kota Palangka Raya.

"Alhamdulilah, dari hasil audit tim BPK RI, yang berlangsung selama 60 hari, laporan keuangan Pemkab Kotim kembali raih opini WTP," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri. 

Ia mengaku, sangat bersyukur atas raihan predikat tersebut. Karena itu membuktikan kemampuan menajemen keuangan daerah ini. Dan hal itu juga merupakan berkah bulan suci Ramadan 1440 Hijriah. 

"Hasil ini juga merupakan berkah bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, dan patut kita syukuri bersama," kata Taufiq.

--page

Sementara itu, penghargaan kepada Pemkab Kotim diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ade Iwan Rusawana. Di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng. 

Penghargaan itu diterima Wakil Bupati Kotim didampingi Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli. "Penghargaan ini juga bukti kerja keras dari semua pihak yang menjalankan roda pemerintahan di Kotim," tegas Taufiq. 

Ia menegaskan, prestasi yang diraih Kotim di bawah kepemimpimam pasangan Sehati tidak lepas dari dukungan DPRD.

Penghargaan tersebut juga menjadi motivasi pemerintahan daerah agar selalau serius dan bekerja keras dalam memanajemen keuangan dengan baik dan tidak menyalahi aturan. Pelayanan juga ditingkatkan kembali agar pada 2019 ini, Kotim bisa mempertahankan penghargaan tersebut. 

"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kita semua agar pada tahun depan bisa diraih kembali," harap Taufiq. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)