BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mempermudah wajib pajak (WP) membayarkan kewajibannya Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kotawaringin Barat menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kota Cirebon.
Kerjasama tersebut berupa pelaksanaan pemeliharaan dan pengembangan sistem informasi pendapatan daerah dengan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan oleh Kepala Bapenda Kobar Molta Dena dan Kepala Diskominfosta Kota Cirebon Iing Daiman di Kantor Sekretariat Daerah Cirebon, 17 Mei 2019.
"Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari kesepahaman bersama antara Pemkab Kobar dengan Pemko Cirebon dalam rangka pengembangan sistem informasi pendapatan daerah," jelas Molta, Rabu, 22 Mei 2019.
Menurut Molta, penandatangan perjanjian kerjasama kali ini merupakan kelanjutan dari 2 perjanjian yang telah disepakati tahun sebelumnya.
--page
"Artinya Kabupaten Kobar mengadopsi sepenuhnya aplikasi online pengelolaan pajak daerah yang ada di Kota Cirebon," jelasnya.
Molta menjelaskan tahun 2018 telah selesai dibangun aplikasi online pembayaran PBB (e-PBB) dan akan dilakukan pemeliharaan tahun berikutnya.
"Sedangkan tahun 2019 ini akan dikembangkan aplikasi online pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dan pajak daerah lainnya. Harapannya dengan aplikasi ini dapat mempermudah dan mengefektifkan pengelolaan pajak daerah, baik dari wajib pajak maupun pemerintah daerah," jelas Molta (WAHYU KRIDA/B-5)








