SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang ingin mudik atau bepergian meninggalkan rumah diharapkan bisa melaporkan kepada aparat kepolisian ataupun ketua RT setempat. Sehingga dapat diketahui dan dijaga untuk tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. 

"Saya harap jika ingin mudik atau bepergian meninggalkan rumah, warga laporkan kepada polsek ataupun pos polisi terdekat. Sehingga bisa dilakukan pemantauan melalui patroli nantinya," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 22 Mei 2019. 

Imbauan tersebut diutarakan karena saat ini sudah banyak masyarakat yang mudik ke kampung halamannya untuk lebaran bersama keluarga. Sehingga sangat penting untuk memastikan rumah yang mereka tinggal tanpa penghuni dalam keadaaan aman. 

"Paling tidak, pemudik bisa menitipkan rumahnya kepada tetanga. Sehingga bisa terkontrol nantinya," kata Rommel. 

Sementara itu, pada musim menjelang lebaran seperti saat ini, intensitas kejahatan bisa dianggap meningkat. Terutama tindak pidana pencurian. Hal itu terjadi, karena tidak sedikit orang berpikiran mencari keuntungan dengan cara yang ringkas. Apalagi lebaran membutuhjkan banyak uang. Sehingga ada saja yang nekat mencuri. 

--page

"Yang pasti kita harus mengantisipasi terlebih dahulu. Jangan sampai niat mudik yang dilakukan malah menjadi kerugian nantinya," terang Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)