BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polres Palangka Raya masih menyelidiki kasus kebakaran di Gang Damai, Kelurahan Pahandut yang terjadi dini hari tadi, Rabu 23 Mei 2019.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menuturkan, kebakaran tersebut menghanguskan sembilan bilik dan satu rumah.
"Dari penyelidikan sementara dan info dari saksi, api diduga berasal dari konsleting listrik," ucap AKBP Timbul RK Siregar, Kamis, 23 Mei 2019.
Ia menuturkan, tidak ada korban jiwa akibat dari kebakaran di Gang Damai tersebut.
"Tidak ada korban jiwa karena kebetulan saat kebakaran tidak ada orangnya, hanya ada satu bilik saja yang baru tutup," lanjutnya.
Untuk tindakan selanjutnya, Polres Palangka Raya akan kembali melakukan penyelidikan dan meminta keterangan lebih jauh terhadap saksi. (GAZALI/B-2)








