BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan kepada seluruh pegawai yang memegang mobil dinas, agar tidak menggunakannya untuk mudik atau liburan.
"Kendaraan dinas jangan digunakan untuk mudik atau berliburan. Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kendaraan milik negara," kata Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri, Kamis, 23 Mei 2019.
Mobil dinas merupakan kendaraan operasional untuk pejabat dan pegawai di kantor. Jangan sampai operasional dinas terganggu gara-gara kendaraan digunakan mudik.
"Kami tidak ingin mobil dinas tersebut rusak ataupun mengalami kecelakaan. Pegawai agar mematuhi hal tersebut," kata Taufiq.
Wabup mengingatkan, semua kendaraan operasional di Kotim ini penting. Untuk operasional pejabat, maupun lainnya.
--page
Selain itu, dia turut mengajak masyarakat mengawasi penggunaan kendaraan dinas milik Pemkab Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








