BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati menyarankan agar pemkab setempat melakukan tes urine terhadap sopir angkutan umum. Upaya ini untuk memastikan mereka bebas dari penggunaan obat terlarang.
"Jika positif gunakan obat terlarang tindak tegas," kata politisi Golkar tersebut, Minggu, 26 Mei 2019.
Tes urine kata dia untuk memastikan sopir yang bekerja itu memang bebas dari pengaruh obat terlarang baik itu membawa barang atau penumpang.
Di sisi lain juga ia menekankan pengawasan untuk sopir ini juga harus dilakukan, guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa darat.
Apalagi belakangan ini keberadaan armada travel khususnya semakin menjamur, selain itu menjelang libur panjang ini juga biasanya permintaan terhadap jasa angkutan semakin meningkat.
--page
“Apabila yang ditemukan membawa kendaraan dibawah pengaruh obat terlarang atau mabuk hendaknya langsung ditindak tegas bahkan dicabut saja izin mengemudinya karena itu tidak main-main," tegas Darmawati
Selain penekanannya kepada para sopir ia juga meminta pengecekan kelayakan kendaraan untuk jalan. Dia khawatir sebagian kendaraan yang digunakan itu tidak memperhatikan kelayakan jalan sehingga bisa menyebabkan kendala bahkan kecelakaan selama diperjalanan. (NACO/B-5)








