BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Khususnya saat memasuki libur Lebaran nantinya, peserta JKN-KIS bebas berobat di mana saja.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, pelayanan ini rutin dilakukan setiap tahunnya demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Pemberlakuan pelayanan kesehatan peserta selama libur Lebaran 2019 yaitu H-7 sampai dengan H+7 atau mulai 29 Mei sampai 13 Juni 2019," kata Masrur saat konferensi pers, Senin, 27 Mei 2019.
Ia menuturkan, pelayanan tersebut diberlakukan di seluruh kantor cabang di Indonesia. Hari ini juga serentak disampaikan ke awak media agar terssosialiasi secara menyeluruh ke peserta JKN-KIS.
--page
"Peserta JKN-KIS baik di dalam maupun luar wilayah dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada puskesmas, klinik pratama, praktik dokter dan RS D Pratama yang membuka pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya 3 kali kunjungan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








