BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan, dan lahan (Karhutla).

"Status siaga darurat bencana tersebut ditetapkan selama 3 bulan mulai 20 Mei hingga 25 Agustus 2019," kata Kepala BPBD Barsel, Alip Suraya, Senin, 27 Mei 2019.

Siaga darurat bencana ini ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi dan setiap kabupaten harus mempersiapkan pencegahan bencana dan untuk koordinasinya ke BPBD provinsi.

Sebagai langkah awalnya pihaknya telah membentuk tim reaksi cepat (TRC) gabungan yang terdiri Polres, Kodim 1012 Buntok, Dinas Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, dan sejumlah organisasi seperti Orari.

"Kita juga telah membuat posko siaga bencana di kantor BPBD Barito Selatan dan anggotanya juga dari lintas instansi," jelasnya.

--page

Dia berharap upaya pencegahan yang dilaksanakan ini bisa berjalan baik. Semuanya bisa ditanggulangi, sehingga bencana kebakaran hutan dan lahan bisa diantisipasi sejak dini.

Dia mengimbau masyarakat agar turut serta berpartisipasi aktif dalam mematikan api sebelum pihaknya sampai ke lokasi tempat kejadian kebakaran hutan dan lahan. (URIUTU DJAPER/B-6)