BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Satreskrim Polres Barito Selatan mengamankan seoarang pemuda berinisial AAA (26) karena diduga menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.

“Kita amankan karena menyebar hoax dan ujaran kebencian melalui medos facebook miliknya dengan nama akun Iphin Buntok Beringin,” kata Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiono mewakili Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan kepada Borneonews, Selasa, 28 Mei 2019.

Ia mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku yang bekerja di bengkel sepeda motor ini melakukan penyebaran hoax dan ujaran kebencian hanya sekedar ikut ikutan saja.

Pelaku menyadari bahwa perbuatanya tersebut salah dan minta maaf kepada masyarakat Barito Selatan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.

Kasat Reskrim pun mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Pahami dan mengerti sebelum disebarkan.

--page

“Kalau mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya baik, foto, meme atau video jangan langsung dibagikan tapi tanyakan kepada sumber yang dapat dipercaya,” ucap dia.  (URIUTU DJAPER/B-5)