BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Sarjono menagih janji pemerintah kabupaten untuk memperhatikan pemangku adat.
Menurut dia, Damang Kepala Adat harusnya diberi insentif setingkat camat sesuai dengan janji pemerintah daerah sebelumnya. Bahwa pemangku adat akan mendapatkan gaji pokok senilai dengan nilai gaji pokok camat.
"Begitu juga dengan mantir yang ditempatkan di setiap desa itu, juga mendapatkan gaji setara dengan gaji pokok kepala desa," kata dia, Selasa, 28 Mei 2019.
Sarjono menegaskan, pemerintah daerah harus konsisten memperhatikan kebudayaan lokal. Salah satunya dengan memperhatikan kesejahteraan para pemangku adat seperti damang dan mantir.
“Saya sebelum mengakhiri masa jabatan di DPRD menginginkan agar janji pemerintah darah untuk memperhatikan para pelaku adat ini direalisasikan, terutama untuk hak keuangan yang ideal," tegas Sarjono.
--page
Seandainya, kata Sarjono selama ini pemangku adat dibayar dengan gaji yang sesuai maka damang dan mantir ini bisa konsentrasi untuk bergelut dengan urusan adat. Banyak hal yang didapat jika kelembagaan adat ini dioptimalisasi keberadaanya.
Salah satunya kata dia ketertiban dan keamanan di masyarakat akan lebih baik, karena lembaga adat ini cenderung lebih ke upaya persuasif untuk memberikan ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat.(NACO/B-3)








