PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto. mengapresiasi sistem pengelolaan dana non tunai yang diterapkan pemko.

"Kami mengapresiasi sistem pengelolaan dana non tunai yang sudah cukup baik dalam pelaksanaannya," kata Riduanto kepada Borneonews, Rabu, 29 Mei 2019.

Hal ini dituturkan Riduanto berkaitan dengan prestasi Pemerintah Kota Palangka Raya yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

"Sistem non tunai ini mampu meminimalisasi kesempatan dari oknum tertentu untuk melakukan penyelewengan dana maupun praktik pungutan liar," tegasnya.

Penatausahaan dan pencatatan aset di lingkup Pemko Palangka Raya selama beberapa tahun kebelakang juga dianggap sudah tertata sedemikian rupa.

--page

"Jelas dengan momen kita berhasil pertahankan opini WTP, apapun yang baik harus dipertahankan dan yang masih kurang serta belum maksimal harus lebih diperhatikan untuk dilakukan perbaikan," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-3)