BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat di Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur menuntut sebuah koorporasi untuk segera membuka akses jalan warga desa itu.
Pasalnya, sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 ini persoalan itu tidak kunjung dituntaskan perusahaan tersebut. Hingga menuai kekecewaan dari warga.
Perwakilan warga, Riduan mengatakan akses jalan sepanjang 20 kilometer dari jalan lintas nasional, diduga ditutup salah satu perkebunan yang operasional di daerah itu.
Dia mengungkapkan persoalan penutupan akses jalan menuju Desa Tanah Putih itu sebenarnya sudah pernah ditangani di DPRD Kotawaringin Timur pada 2017 lalu dan dimediasi.
Saat itu, DPRD mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan segera mengeluarkan akses jalan itu dan membukanya kembali.
--page
"Akan tetapi sampai kini rekomendasi itu tidak dilaksanakan," kata Riduan, Rabu, 29 Mei 2019.
Riduan menyanyangkan hal tersebut. Bahkan akibat penutupan jalan sepihak oleh perusahaan ini, ada 4 jembatan yang dibangun tahun 1997 jauh sebelum perusahaan itu ada, harus dibongkar.
"Selain itu juga Sungai Rinjau juga ditutup total dengan timbunan oleh perusahaan di tahun 2014 lalu," tandasnya.
Sementara itu, pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi terkait tuntutan warga ini. (NACO/B-11)








