PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemko berencana memperketat pengawasan distributor bahan pangan pokok di Kota Palangka Raya selama Ramadan 1440 H sampai nanti hari raya Idul Fitri.

“Kami akan melakukan pengawasan kepada para distributor bahan pangan untuk meminimalkan potensi kecurangan seperti penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis, 30 Mei 2019.

Pada kesempatan itu ia juga minta semua pihak terkait untuk bekerja sama menjaga stabilitas harga dan jaminan pasokan bahan pangan. Terutama selama Ramadan dan lebaran 1440H.

Ia menegaskan jika memang nanti ditemukan pelanggaran ataupun tindakan nakal dari distributor dan pedagang pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

"Jika nanti terbukti ada pelanggaran atau kecurangan maka kami bersama pihak kepolisian yang tergabung dalam satgas pangan tidak segan menindak dan memberikan sanksi tegas," kata Fairid.

--page

Melalui gerakan bersama dan peran aktif mulai dari suplayer sampai ke pedagang dan juga pengawasan dari pihak pihak terkait harga komoditas pokok di Palangka Raya dapat selalu aman. (HERMAWAN DP/B-5)