BORNEONEWS, Palangka Raya – PT Pertamina (Persero) menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap agen dan pangkalan yang nakal memainkan harga gas elpiji subsidi.
“Kami akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sales Ritel PT Pertamina area Kalteng Muhammad Revi, Kamis, 30 Mei 2019.
Namun ia mengatakan dan penerapan sanksi tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan tim satgas termasuk didalamnya Disperindag Kota dan Polres Palangka Raya.
Koordinasi perlu dilakukan karena pihaknya hanya bisa melakukan pengontrolan distribusi dan harga sampai ke tingkat agen dan pangkalan.
Sedangkan untuk pendistribusian lanjutan di tingkat pengecer maupun masyarakat mereka tidak bisa masuk. Di sana memerlukan peran aktif dari pemerintah terkait.
--page
“Kami pasti mengontrol dari tingkat agen hingga ke pangkalan. Sementara untuk tingkat eceran, masyarakat dan pemerintah memiliki peran aktif disini dalam pengawasan,” tutupnya. (HERMAWAN DP/B-5)








