BORNEONEWS, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dan wakilnya, Efrensia LP Umbing telah menyusun visi yaitu terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri atau Berjuang Bersama.
“Untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan upaya-upaya yang akan dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam misi,” ujar Jaya saat serah terima jabatan, di Kuala Kurun, Rabu, 29 Mei 2019.
Dia menyampaikan, misi yang pertama adalah meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proporsional.
Melalui misi ini, pembangunan infrastruktur wilayah berupa prasarana dan sarana publik untuk mendukung kepentingan publik dan pengembangan kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang optimal dan berkelanjutan.
Misi kedua adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Melalui misi ini, pembangunan SDM diarahkan untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, meningkatkan ketahanan mental dan spiritual warga, meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah dan kalangan swasta.
--page
Misi ketiga adalah meningkatkan daya saing ekonomi wilayah. Misi ini akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan daerah, baik yang bersifat investasi maupun ekstraktif dengan tetap mengedepankan aspek kelestarian lingkungan dan legalitas usaha.
Misi keempat adalah mempercepat reformasi birokrasi. Melalui misi ini, diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi, guna meningkatkan pelayanan publik yang optimal.
Misi kelima adalah penegakkan dan jaminan kepastian hukum. Melalui misi ini diwujudkan rasa aman dan nyaman bagi segenap komponen masyarakat dalam berbagai aspek kegiatan berusaha atau bekerja, baik di bidang pertambangan dan kehutanan dan bidang lainnya.
Misi keenam adalah mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai bagian tata pergaulan hidup masyarakat yang harmonis dengan tata pergaulan hidup masyarakat lain dalam bingkai Huma Betang dan falsafah Belum Bahadat.
Misi ketujuh adalah pembangunan berkelanjutan. Melalui misi ini, kebijakan pembangunan daerah selalu diarahkan pada keseimbangan aspek pembangunan ekonomi, sosial, dan ekologi.
--page
Ke delapan, lanjut Jaya, adalah memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Misi itu diperuntukkan demi menjaga keharmonisan antar masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai keagamaan yang toleran, budaya lokal, dan penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan dalam kerangka NKRI,” tandasnya. (MAGANG 1/B-11)








