PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Kota Palangka Raya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.

Penetapan setatus ini ditegaskan oleh Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Supriyanto.

“Kami sekarang sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan,” tulis Supriyanto kepada Borneonews melalui pesan singkat whatsapp, Jumat, 31 Mei 2019.

Ia mengatakan penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Mei 2019.

“Saat itu tim yang terdiri dari semua pihak terkait baik BPBD, Polres, Kodim, Damkar serta beberapa perangkat daerah lain sangat setuju untuk penetapan status siaga ini,” Sebut Supriyanto.

--page

Saat ini, lanjut dia, draft naskah keputusan wali kota tentang penetapan status masih diajukan ke Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (HERMAWAN DP/B-5)