BORNEONEWS, Kasongan - Inspektur Kabupaten Katingan, Edriyanto meminta kepala desa untuk berkonsultasi, terkait penggunaan dana desa atau DD. Dana desa untuk tahun 2019 ini diinformasikan akan segera cair.
"Harapan saya terkait penggunaan dana desa ini, kepala desa lebih dulu konsultasi dengan Inspektorat Katingan. Jangan nanti ada kasus baru melapor ke kita," kata Inspektur Kabupaten Katingan, Edriyanto, Jumat, 31 Mei 2019.
Masalah dana desa, menjadi perhatian nasional termasuk Kabupaten Katingan. Pasalnya, sejauh ini tidak jarang kepala desa yang berurusan dengan hukum akibat penggunaan dasa desa tidak sesuai petunjuk teknis.
"Sederhana saja, kalau semua pejabat kepala desa atau pejabat pemerintah yang tidak mau menjadi masalah di kemudian hari, konsultasi saja dengan kita," ujarnya.
Namun biasanya yang menjadi permaslaahan, ada kasus baru aparatur desa melapor. "Kategori korupsi itu ada tiga, unsur perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban," katanya.
--page
Dia menggambarkan misalnya perencanan bangun gedung ukuran tidak sesuai, kualitasnya juga tidak sesuai juknis. Namun pada SPJ sesuai dengan perencanaan awal.
"Kalau tiga itu sesuai, begitu pekerjaan selesai tidak akan ada masalah di kemudian hari," imbuh Inspektur Katingan Edtiyanto. (ABDUL GOFUR/B-11)








