SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah libur lebaran.

Seluruh pegawai diingatkan masuk tepat waktu, sehingga proses pemerintahan bisa kembali berjalan seperti semula.

"Saya berharap seluruh ASN taatilah aturan yang ada," pinta Ahmadi, Senin, 3 Mei 2019. Menurut Ahmadi, sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bahwas setelah cuti bersama selesai, maka proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus kembali berjalan.

"Pada bisanya yang namanya libur, apalagi ini libur panjang, biasanya merasa kurang. Sehingga saya kembali mengingatkan atas nama Pemerintahan Kabupaten Sukamara dalam hal ini dibidang pengawasan, termasuk dalam pengawasan ASN, ikutilah imbauan itu," pintanya.

Ahmadi menambahkan mengenai pengecualian terhadap ASN di Bumi Gawi Barinjam sehingga bisa membawa mobil dinas untuk pulang kampung saat lebaran Idulfitri 1440 Hijriyah juga karena beberapa faktor, selain menyesuaikan kondisi wilayah juga tidak adanya kendaraan umum.

--page

"Berdasarkan statement bupati juga wilayah kita ini memang beda dengan kota yang lain, kita belum ada angkutan khusus dan sebagainya, jadi untuk ini mungkin sebuah pengecualian walau secara nasional ini tidak boleh ungkapnya," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)