BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Dani Rakhmam mendesak agar perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum melaksanakan plasma agar segera merealisasikan.
Selama ini komitmen merealisasikan dari perusahaan di Kotawaringin Timur masih sedikit jika dibandingkan dengan yang merealisasikannya.
"Kami mendesak agar perusahaan yang belum melaksanakan plasma segera melakukannya," kata politisi Partai Demokrat itu, Selasa, 4 Juni 2019.
Dani juga meminta pemerintah daerah agar membuka data perusahaan apa saja yang belum merealisasikan plasma.
"Karena ada juga perusahaan yang merealisasikan plasma tapi ada yang tidak sampai 20 persen," tegasnya.
--page
Dani mendukung penegasan Gubernur Kalteng yang meminta perusahaan perkebunan memberikan plasma kepada masyarakat.
"Jika melihat dengan besarnya investasi di dunia perkebunan harusnya masyarakat kita sejahtera. Namun kondisi sebaliknya terjadi, masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan banyak yang masih hidup di bawah garis kemiskinan," tandasnya. (NACO/B-6)








