KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Arus balik pasca lebaran Idul Fitri biasanya dimanfaatkan sejumlah pencari pekerjaan ke daerah tujuannya. Tak terkecuali di Kabupaten Seruyan, yang terdapat banyak perusahaan besar swasta.

Terkait itu, Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto meminta pemkab melalui terkait agar proaktif dalam memantau calon tenaga kerja di arus balik kali ini.

"Terutama pada arus balik mudik lebaran ini, perlu dilakukan pengawasan. Supaya terpantau tenaga kerja yang masuk ke perusahaan di Seruyan," kata Bejo Riyanto, Minggu, 9 Juni 2018.

Bejo menambahkan, perlu dilakukan pengawasan secara intensif. Apalagi, saat ini sudah diberlakukan Perda Ketenagakerjaan. Salah satu syaratnya, pbs wajib mengalokasikan 70 persen untuk tenaga kerja lokal.

"Jangan sampai ada lonjakan tenaga kerja dari luar dengan mengabaikan perda yang ada. Kewajiban perusahaan memekerjakan tenaga lokal 70 persen," jelas Bejo.

--page

Tenaga kerja lokal memang harus diprioritaskan, sepanjang kebutuhan perusahaan ada pada tenaga kerja lokal yang sesuai klasifikasi dan keahlian. (RENO/B-11)