SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Daftar kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) didua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan puskesmas yang disidak oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) capai 100 persen.

 "Alhamdulillah daftar kehadiran pegawai, terutama ASN 100 persne," ujarnya, Senin, 10 Juni 2019. Pihaknya hanya melakukan sidak di 3 SOPD saja.

Hal itu guna melihat kehadiran para pegawai. Dengan harapan di kantor lain daftar kehadiran pegawai juga sama dengan 3 tempat tersebut.

"Saya harap semua ASN sudah bekerja sesuai jadwal. Tidak ada yang menambah libur. Karena jika hal itu dilakukan, maka akan dikenakan sanksi nantinya," katanya.

Adanya sidak ini juga dilakukan sebagai upaya agar perkantoran kembali aktif setelah cukup lama libur untuk melayani masyarakat. Sehingga bagi warga yang membutuhkan pelayanan sudah bisa dilakukan sejak hari ini.

--page

"Hari ini semua kantor sudah kembali buka, paska libur lebaran, sehingga bgai masyarakat yang membutuhkan pelayanan, bisa langsung datang," terangnya.

Jika nanti ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari ini, maka dijatuhi hukuman disiplin.

Karena telah melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)