BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di sejumlah Dinas, Badan dan Kantor di lingkup Pemkab Seruyan pada Senin 10 Juni 2019.
Sidak hari pertama Aparatur Sipil Negara masuk kerja ini, Wakil Bupati menemukan sejumlah ASN yang bolos kerja. Tentu bagi mereka yang masuk tanpa keterangan akan menerima sanksi langsung dari pihak Kemenpan RB.
"Kita melakukan sidak ini atas instruksi dari Kemenpan RB, bahwa hari ini seluruh ASN diwajibkan masuk kerja. Tidak ada yang menambah libur," kata Hj Iswanti ketika melakukan Sidak di kantor Dinas Pekerjaan Umum.
Menurut Iswanti, dari sidak yang dilakukan memang terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasannya. Sehingga hal tersebut menjadi penilaian tersendiri.
"Kita menemukan ASN yang bolos kerja pada hari ini. Data absensi ini akan disetor ke pusat juga paling lambat pada sore pukul 16.00 WIB," jelasnya.
--page
Setidaknya bagi mereka yang tidak masuk kerja dengan membuat surat keterangan dengan alasan yang jelas. "Misal sakit keterangan harus ada dari dokter, itu yang akan kita lampirkan bersama absensi yang lain. Jadi tidak ada yang tidak turun kerja tanpa alasan," imbuhnya. (RENO/B-5)








