KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 2 Kuala Kapuas tahun ini ada tiga jalur yang bisa ditempuh para calon peserta didik, dengan pendaftaran sistem online dapat di akses di website http://kalteng.siap-ppdb.com.

Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas, Asen menyebutkan ke 3 jalur masuk tersebut terdiri dari jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur khusus perpindahan dari orang tua atau wali, dengan persyaratan masing-masing yang bisa dilihat di sekolah.

"Misalkan jalur zonasi ini tergantung dengan tempat tinggal sesuai dengan Kartu Keluarga atau KK, itu yang kita lihat sebagai salah satu syarat utamanya," ucap Asen kepada wartawan, Senin, 10 Juni 2019.

Sedangkan jalur prestasi, Asen menjelaskan bahwa itu hasil prestasi akademik atau nonakademik yang pernah diperoleh calon peserta didik, baik itu tingkat regional, nasional maupun internasional.

"Itu memiliki poin atau nilai masing-masing dari setiap prestasi yang diperoleh," katanya. Sedangkan, untuk jalur khsusu atau perpindahan orang tua pekerjaan itu ada syaratnya juga.

--page

Di antaranya melampirkan fotokopi surat keterangan pindah orangtua calon peserta didik karena tugas negara dan menunjukkan surat tugas asli.

"Untuk rinciannya itu jalur zonasi sebanyak 90 persen, jalur prestasi 7 persen dan jalur khusus 3 persen," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)