BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggaran belanja Pemprov Kalteng dalam naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng tahun 2018 sebesar Rp 4,97 triliun dengan realisasinya sebesar Rp 4,54 trilun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail saat rapat paripurna kedua masa persidangan II di Kantor DPRD Kalteng, Senin, 10 Juni 2019.
“Realisasi dari anggaran belanja pemprov itu adalah 91,36 persen atau Rp 4,54 triliun dari target Rp 4,97 triliun,” ujar Habib.
Berikut adalah penjelasan platform dan realisasi anggaran belanja Pemprov Kalteng, yang mana ada belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Dalam belanja tidak langsung, secara keseluruhan, berjumlah Rp 2,37 triliun, atau 91,32 persen dari target, Rp 2,6 triliun. Sedangkan untuk belanja langsung, secara keseluruhan berjumlah Rp 2,17 triliun atau 91,41 persen dari target sebesar Rp 2,7 triliun.
--page
Selanjutnya, Target dan realisasi biaya anggaran dari penerimaan pembiayaan secara keseluruhan berjumlah Rp 568,24 miliar atau 100 persen dari taget, dan ada juga pembiayaan netto secara keseluruhan berjumlah 256,24 miliar atau 100,89 persen dari target, sehingga sisa lebih pebiayaan dari tahun berkenaan adalah sebesar 698,7 miliar. (AGUS/B-5/ADV)








