BORNEONEWS, Palangka Raya - Realisasi Pembiayaan pada tahun anggaran 2018 mencapai 104,31 persen, melebihi dari target yang telah ditetapkan.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah saat menyampaikan Pidato Wali Kota Palangka Raya mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun sidang 2019 yang dilaksanakan DPRD Kota Palangka Raya pada Selasa, 11 Juni 2019.
"Realisasi Pembiayaan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp3,867 Miliar atau sebesar 104,31 persen dari target anggaran pembiayaan sebesar Rp3,707 Miliar lebih," kata Umi Mastikah.
Selanjutnya, lanjut Umi, uraian rincian realisasi pendapatan dan belanja untuk masing-masing SKPD dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2018 terdapat dalam lampiran rancangan peraturan daerah yang akan disampaikan secara tertulis dalam bentuk laporan pada lampiran I Raperda.
Rapat paripurna pertama yang dilaksanakan setelah libur panjang lebaran ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini.
--page
Menurut Ida Ayu, rapat paripurna ini merupakan bagian dari pembahasan rancangan peraturan daerah atau raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
"Ini memang raperda yang memang selalu rutin dibahas setiap tahunnya terkait pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya," tutur Ida Ayu. (TESTI PRISCILLA/B-5)








