PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inflasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) menurut survey dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, dipengaruhi kebijakan harga yang ditentukan Pemerintah Daerah. Kemudian, juga didongkrak harga komoditas atau jasa pada komponen harga yang bergejolak.

Kepala BPS Kalteng, Yomin Tofri mengatakan jika kedua komponen tersebut bersinergi dalam memacu tingkat inflasi yang terjadi di Provinsi Kalteng, terkhususnya untuk dua kota yang dijadikan sebagai acuan yakni Kota Palangka Raya dan Kota Sampit selama Mei 2019 ini.

Kota Palangka Raya mengalami Inflasi atas kebijakan harga yang diatur pemerintah selama Mei 2019 mencapai 1,32 persen, sedangkan untuk Kota Sampit, inflasi yang terjadi akibat kebijakan harga yang diatur pemerintah mencapai 2 persen.

Sementara itu, untuk pengaruh inflasi yang dialami oleh Kota Palangka Raya akibat harga komoditas yang bergejolak mencapai 1,93 persen, sedangkan Kota sampit mencapai 2,27 persen selama Mei 2019.

“Dari kedua faktor itu, Palangka Raya maupun Sampit mendapat andil yang berbeda. Untuk Palangka Raya, andil komponen yang diatur pemerintah 0,24 persen, kemudian Sampit 0,36 persen. Sedangkan pengaruh andil harga yang bergejolak terhadap inflasi di Palangka capai 0,38 persen dan Sampit 0,52 persen,” jelas Yomin, Selasa, 11 Juni 2019.

--page

Sementara itu, inflasi inti atau keaadan inflasi yang manapergerakannya cenderung tetap,lebih memberikan perngaruh terhadap Sampit yakni mencapai 0,13 persen. Sedangkan untuk Kota Palangka Raya Raya mengalami deflasi sebesar 0,07 persen. (AGUS/B-11)