BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengimbau masyarakat yang memilik barak, kos-kosan, rumah sewa dan lainnya, agar memerhatikan orang yang akan menyewa.
“Pemilik barak, kos-kosan, rumah sewa atau lainnya, saya minta jangan asal terima,” kata Jaya S Monong, Rabu 12 Juni 2019.
Dia menyampaikan, pemilik harus memerhatikan dulu kejelasan administrasi kependudukan dari orang yang akan menyewa.
Selanjutnya, adminduk berupa kartu tanda penduduk atau kartu keluarga dari yang bersangkutan disampaikan kepada Ketua RT/RW.
Dengan demikian, orang yang menyewa dapat diketahui kejelasannya. Serta tidak menimbulkan keresahan atau kecurigaan di masyarakat.
--page
“Tindakan pencegahan harus dilakukan. Tentu diperlukan peran dan dukungan dari masyarakat,” tandas Jaya. (MAGANG 1/B-11)








