BORNEONEWS, Puruk Cahu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengunjung ke PT Cipta Enggang Nusalaras, Sabtu, 15 Juni 2019. Kunjungan itu dalam rangka monitoring dan pengawasan.
Rahmanto Muhidin memantau langsung perkembangan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut. Hasilnya, dia menemui ada berbagai permasalahan.
"Sejauh ini ada beberapa permasalahan yang kami temukan di lapangan. Salah satunya tata batas antar Desa Muara Laung II dan Desa Biha," kata Rahmanto, Minggu, 16 Juni 2019.
Dia menjelaskan, apabila masalah tersebut dibiarkan, maka rawan menjadi pemicu konflik perebutan lahan yang berada di sekitaran PT CEN.
"Masyarakat harus tahu dengan perda pembentukan desa masing-masing. Agar bisa mencari titik batas yang didalamnya sudah tercantum luasan seluruh desa," lanjutnya.
--page
Dia juga meminta Pemkab Murung Raya, kecamatan, dan desa agar menyelesaikan permasalahan tata batas untuk mengantisipasi terjadinya konflik di kemudian hari. (RIANSYAH/B-11)








