BORNEONEWS, Sukamara - Seluruh anggota Polres Sukamara diingatkan untuk menegakkan hukum secara profesional dan objektif dalam menjalankan tugas sebagai seorang anggota kepolisian.
"Selain itu, trasparan dan akuntabel untuk menjamin adanya kepastian hukum dan rasa keadilan," ucap Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono saat menyampaikan amanatnya dalam serah terima jabatan, Senin, 17 Juni 2019.
Sulistiyono juga mengingatkan agar personelnya tidak melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana sehingga dapat merusak citra Polri di mata masyarakat sehingga berdampak menurunnya kepercayaan terhadap kepolisian.
"Jangan sampai adanya keterlibatan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar atau beking," tegasnya.
Kapolres berharap agar setiap personel memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, tanggap dan tidak diskriminatif. Dimana anggota Polres Sukamara dituntut untuk bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin, sehingga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhap Polri.
--page
"Anggota harus tampil dengan wajah humanis, namun tegas agar masyarakat bebas dari segala gangguan fisik dan psikis, serta meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap Polri," pinta AKBP Sulistiyono. (NORHASANAH/B-2)








