PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengimbau warga yang memiliki anak berbibir sumbing segera dioperasi dan diberi pengobatan.

Hendra menyebut, usia anak terbaik melakukan operasi bibir sumbing maksimal berumur dua tahun.

"Operasi bibir sumbing secara dini ini sangat bagus agar bibir bisa berfungsi kembali secara normal," katanya, Senin, 17 Juni 2019.

Ia menuturkan, operasi bibir sumbing juga sangat berdampak pada perkembangan psikologi untuk anak-anak.

Untuk itu, ia meminta masyarakat memaksimalkan operasi gratis bibir sumbing dan celah langit-langit yang diinisiasati oleh Polda Kalimantan Tengah.

--page

Operasi gratis bibir sumbing dan celah langit ini berlangsung sejak hari ini hingga beberapa hari ke depan. (GAZALI/B-5)