PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 27 pasien mengikuti operasi gratis bibir sumbing dan calah langit-langit yang diinisiasati Polda Kalimantan Tengah. Dari jumlah ini ada 1 pasien masuk dalam kategori operasi berat.

Pasien tersebut masuk dalam kategori operasi berat karena telah berumur 17 tahun.

"Pasien kategori operasi berat ini memiliki kelainan celah langit-langit," kata Dokter Saffira yang bertugas di RS Bhayangkara, Senun, 17 Juni 2019.

Ia menerangkan, operasi tersebut hanya mampu untuk mengurangi tingkat kecacatan celah langit-langit.

"Jadi, kita tidak bisa mengubah suara pasien yang bersangkutan menjadi normal," lanjutnya.

--page

Saffira menyebut, untuk melakukan operasi bibir sumbing dan celah langit, pihaknya memerlukan minimal selama 2 jam. (GAZALI/B-5)