BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 27 pasien mengikuti operasi gratis bibir sumbing dan calah langit-langit yang diinisiasati Polda Kalimantan Tengah. Dari jumlah ini ada 1 pasien masuk dalam kategori operasi berat.
Pasien tersebut masuk dalam kategori operasi berat karena telah berumur 17 tahun.
"Pasien kategori operasi berat ini memiliki kelainan celah langit-langit," kata Dokter Saffira yang bertugas di RS Bhayangkara, Senun, 17 Juni 2019.
Ia menerangkan, operasi tersebut hanya mampu untuk mengurangi tingkat kecacatan celah langit-langit.
"Jadi, kita tidak bisa mengubah suara pasien yang bersangkutan menjadi normal," lanjutnya.
--page
Saffira menyebut, untuk melakukan operasi bibir sumbing dan celah langit, pihaknya memerlukan minimal selama 2 jam. (GAZALI/B-5)








