PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta Ketua RT di Kota Cantik agar mendata para pendatang baru.

"Pengurus RT maupun RW di Kota Palangka Raya kami minta secara selektif untuk mendata para pendatang-pendatang baru yang ada di wilayahnya masing-masing," kata Nenie kepada Borneonews pada Selasa, 18 Juni 2019.

Hal itu harus dilakukan, menurut Nenie, untuk mempermudah pemantauan dari aktivitas yang dilakukan pendatang sebagai warga baru.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah juga mengajak masyarakat di wilayah tersebut untuk mengawasi lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, terutama untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman bagi ketertiban  dan kenyamanan masyarakat.

Ungkapan itu disampaikan Umi menyikapi adanya peristiwa penggerebekkan yang dilakukan aparat terhadap sejumlah oknum yang diduga  teroris  di Jalan Pinus Permai  Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangka Raya.

--page

"Nantinya kita tidak boleh lengah, terlebih Palangka Raya ini adalah kota yang identik dengan kedamaian dan kerukunan. Maka itu pesan saya, mari saling mengawasi lingkungan," tutur Wakil Wali Kota. (TESTI PRISCILLA/m)