BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepolisian Resor Pulang Pisau menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi Desa Gadabung Kecamatan Pandih Batu. Tersangka ditangkap di Gunung Mas.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Masa melalui Kasat Reskrim Polres, Iptu Jhon Digul Manra, Selasa, 18 Juni 2019, mengatakan, tersangka bernama Ahmad Sodikin alias Totong (39), warga Desa Cemantan Kecamatan Kahayan Kuala.
Tersangka dilumpuhkan tim Resmob Polres Pulang Pisau yang di-back up Polres Gunung Mas, di sebuah lokasi karaoke, di Kecamatan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Minggu 16 Juni 2019, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam penangkapan pelaku tersebut, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Jenis CB 150 R warna merah hitam KH 3713 JH, 1 lembar STNK atas nama Nurtosim, beserta BPKB.
Jhon Digul Manra, kronologis kejadian itu bermula saat tersangka bersilahturahmi ke rumah korban dalam rangka lebaran. Saat itu, tersangka mengambil kunci sepeda motor milik korban dan memasukan ke dalam saku celananya.
--page
Dan pada 15 Juni 2019 sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka masuk ke dalam gudang lalu dan mengambil sepeda motor bermodalkan kunci yang sudah dicuri sebelumnya. Setelah itu tersangka kabur ke arah Gunung Mas
"Saat korban terbangun, melihat motornya di gudang belakang rumah sudah hilang. Korban sempat berusaha mencari di sekeliling gudang hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandih Batu," kata Kasat Reskrim. (JAMES DONNY/B-11)








