SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebelum memperkosaan anak berusia 12 tahun, lima terduga pelaku lebih dulu pesta minuman keras jenis baram, di sebuah pondok kosong yang menjadi tempat mereka beraksi. 

"Sebelum melakukan pemerkosaan dan pencabulan, para pelaku lebih dulu minum miras jenis baram. Setelah itu barulah mereka menjalankan aksi bejat tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa, 18 Juni 2019. 

Akibat pengaruh minuman keras itulah mereka berlima lebih berani dan tega memperkosa seorang anak yang baru lulus sekolah dasar (SD).

Atas perbuatan tersebut, para tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. 

"Keterangan tersebut berdasarkan pengakuan pelaku yang kami tangkap. Namun akan terus kami kembangkan, sebagai langkah untuk proses kasus tersebut," kata Kapolres.

--page

Saat ini polisi sudah menangkap empat orang tersangka. Sedangkan satu orang lainnya masih buron

Dari lima tersangka tersebut, hanya satu orang yang melakukan pemerkosaan. Sedangkan lainnya ada yang melakukan pencabulan, ada juga yang bertugas untuk memegang dan membungkam mulut korban.

Namun yang paling biadap, aksi mereka tersebut direkam melalui kamera telepon genggam dan disebarkan. 

"Mereka memiliki tugas masing-masing. Namun yang sangat kami sayangkan, video dari aksi tersebut disebarkan," kata Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)