BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejak dirilis pada Oktober 2018 aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! Sudah mencatatkan 147 laporan masyarakat.
Total laporan ini terdiri dari 59 item laporan pengaduan, sebanyak 61 laporan permintaan informasi dan 6 laporan aspirasi masyarakat. Sisanya sebanyak 20 laporan merupakan laporan blank.
“Jadi jika ditotal keseluruhan laporan masyarakat melalui aplikasi ini (LAPOR!, red) ada 147,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban, Selasa, 18 Mei 2019.
Ia menerangkan dari total 147 laporan tersebut sampai hari ini sudah 135 laporan yang terselesaikan. Sebanyak tiga laporan sedang dalam proses dan 5 laporan lainnya belum ditindaklanjuti.
“Pada aplikasi tercatat yang belum ditindaklanjuti ada sekitar 5 laporan. Namun apabila Perangkat Daerah (PD) sudah menindaklanjuti akan segera direspon oleh aplikasi,” terangnya.
--page
Aratuni mengatakan, aplikasi LAPOR! ini dilouncing oleh Pemerintah Kota Palangka Raya bertepatan dengan 100 hari kerja efektif wali kota. Sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan pelaporan masyarakat. (HERMAWAN DP/B-5)








