BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Kotawaringin Barat yang jumlahnya mencapai 4.200 orang akan menerima gaji ke-13 pada minggu ke 3 Juni 2019 ini.
Bendahara Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar, Antang Kalang mengatakan, pencairan gaji ke-13 diteragetkan akan direalisasikan pada bulan pekan ke 3 di Juni 2019.
“Nanti pembayarannya akan kita usahakan sebelumnya hari Jumat sudah cair,” ujarnya, Rabu, 19 Juni 2019.
Gaji ke 13 ini akan dibayarkan sesuai pangkat dan golongan dengan rincianya sebagai berikut; Golongan I sebanyak 15 orang, Golongan II sebanyak 537 orang, Golongan III 2.710 orang, Golongan IV 936 orang, dan sebanyak 2 pejabat negara di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Jadi totalnya 4.200 orang. "Bila ditambah dengan tunjangan anak dan istri meliputi jumlah pegawai, istri, dan anak, maka semuanya totalnya mencapai 11.738 jiwa, " jelasnya.
--page
Gaji ke13 sudah dianggarkan melalui APBD 2019, Pemkab Kobar mengalokasikan dana sebesar Rp 17,7 miliar sesuai aturan besaran gaji ke-13 sama dengan satu bulan gaji meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
“Gaji ke 13 memang biasa dicairkan pada pertengahan tahun dan bersamaan dengan tahun pelajaran baru bagi siswa sekolah sehingga dapat memabntu mensejahterakan ASN terutama yang memili anak usia sekolah,” pungkasnya. (DANANG/B-6)








