BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polda Kalimantan Tengah siap membina kepada calon ibu namun hamil di luar nikah.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Anang Revandoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengaku siap memediasi ibu hamil di luar nikah dengan keluarga mereka.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus pembuangan bayu atau aborsi.
"Kita akan memberika penjelasan kepada pihak keluarga, bahwa calon ibu yang hamil di luar nikah statusnya bukanlah penjahat, hanya saja terjebak oleh pergaulan bebas," ungkapnya, Kamis 20 Juni 2019.
Bahkan, Hendra menyebut pihak Polda Kalimantan Tengah siap memberikan pelayanan medis kepada ibu calon bayi.
--page
"Ini kita lakukan agar bayi yang dikandung oleh seorang ibu tetap bisa bertahan hidup," ungkapnya.
Kabidhumas menjelaskan, perbuatan pembuangan bayi, apalagi membunuh bayi adalah perbuatan yang sangat keji.
"Karena tidak sedikit orang yang sampai hari ini sangat ingin memiliki anak dan siap mengadopsi bayi-bayi yang kurang beruntung," imbuh dia. (GAZALI/B-5)








