SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pengurus Partai Golkar Kotawaringin Timur memerintahkan Fraksi Golkar DPRD Kotim untuk membentuk panitia khusus atau pansus soal despoito uang APBD Kotim senilai Rp 200 miliar.

Sekretaris Umum DPD Golkar Kotim Joni Abdi mengaku kecewa dengan DPRD setempat. Pasalnya terkait dengan despoito uang APBD Kotim senilai Rp 200 miliar itu seolah dianggap biasa. Mestinya deposito itu harus mendapatkan persertujuan dari lembaga legislatif itu.

“Ada Rp 200 miliar dana Silpa tahun 2018 di depositokan di  tiga bank  berbeda tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD, uang  ratusan miliar itu baru diketahui setelah LPj bupati, dari segi asas kepatutan sungguh sangat tidak patut," kata Joni Abdi, Kamis, 20 Juni 2019.

Maka dari itu, kata Abdi dirinya  atas nama partai memerintahkan kepada Fraksi Partai Golkar Kotim untuk mempertanyakan hal tersebut. Ada  enam anggota fraksi Golkar itu yakni H Supriadi, Sinar Kamala, Hj  Darmawati, Rudianur, Sarjono dan H. Abdul Kadir.

--page

Dia menyayangkan  anggaran banyak  namun bisa terjadi Silpa, sedangkan program banyak yang belum terealisasikan, mulai dari tunggakan BPJS, pembangunan di wilayah utara dan kawasan di Mentaya Seberang  yang masih banyak tertinggal .

Semua kata dia harus jelas kenapa bisa terjadi, bunganya sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak berapa selama ini dan sejak kapan dideposito.

"Dari beberapa referensi yang saya baca banyak daerah yang berujung DPRD bisa menggunakan hak angket," tegas dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi sepakat agar untuk menuntaskan itu DPRD diakhir jabatan ini akan membentuk pansus angket DPRD. 

Pansus ini akan memanggil pemkab  untuk mencari tahu dan mempertanyakan anggaran senilai Rp 200 miliar yang dideposito tanpa izin tersebut.

--page

"Kami bersama dengan pimpinan DPRD lain akan merapatkan hal tersebut," kata dia.

Mereka kata dia baru saja mengetahui saat pembahasan KUA PPAS  awal minggu lalu. Mereka terkejut anggaran silpa dan dana deposito tidak pernah disampaikan.

“Perlu kami klarifikasi ada anggapan kami membiarkan dana silpa atau deposito, bukan begitu kami juga baru mengethaui ada dana besar yang menjadi silpa dan didepositokan itu baru saat pembahasan LPj 2018," tandasnya. (NACO/B-5)