SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mengajukan usulan penaikan Harga Eceran Tertinggi atau HET elpiji 3 kilogram, ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kita memang ada mengajukan usulan HET elpiji 3 kilogram," kata Sekretaris Daerah Sukamara, Sutrisno, Jumat, 21 Juni 2019.

Menurutnya, harga di usulan tersebut memang mengalami perubahan dari sebelumnya. Hal itu sesuai dengan permintaan dan usulan dari penyalur ke pemerintah daerah.

Panikan HET elpiji 3 kilogram juga berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan yang digelar bersama pihak terkait lainnya. Serta memertimbangkan berbagai saran dan masukan.

"Yang jelas ada perubahan dari HET tahun kemarin. Karena ini juga memerhatikan penyalur yang ada di wilayah kita," kata Sutrisno.

--page

Adapun pertimbangan kenaikan HET tersebut, pertama gas yang dikirim kepada penyalur kadang-kadang bocor dua hingga lima tabung. 

"Apabila itu dibebakan kepada penyalur maka akan merugi, sehingga kita tambah sedikit untuk transportasinya," terangnya. (NORHASANAH/B-11)