SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara akan membetuk satgas untuk memantau dan memastikan penyaluran elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran.

"Kami juga membentuk satgas yang akan memantau penyaluran gas 3 kilogram ini," ucap Sekda Sukamara Sutrisno, Jumat, 21 Juni 2019.

Menurut Sutrisno, apabila SK satgas tersebut sudah keluar, pihak yang tegabung dalam satuan tugas tersebut akan melakukan pendataan terhadap lokasi-lokasi penyaluran gas melon.

"Satgas ini juga akan memantau apakah gas ini salah sasaran atau salah harga, karena jangan sampai gas 3 kilogram yang bersubsidi itu dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak berhak," ujarnya.

Sekda Sukamara menambahkan, bahwa pemerintah telah mengusulkan Harga Ecer Tertinggi (HET) elpiji 3 Kilogram kepemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

--page

Dimana dari usulan tersebut, elpiji 3 kilogram mengalami kenaikan dari harga sebelumnya sesuai dengan permintaan dan usulan yang disampaikan para penyalur kepada pemerintah daerah.

"Pertimbangan kenaikan HET tersebut, pertama gas yang dikirim kepada penyalur kadang-kadang ada yang bocor dua hingga lima tabung, yang jelas setiap pengirim memang selalu ada tabung yang bocor. Apabila ini dibebankan kepada penyalur maka mereka akan rugi sehingga kita tambah sedikit untuk transportasinya," terangnya. (NORHASANAH/B-2)