BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan membetuk satuan tugas untuk memantau distribusi elpiji 3 kilogram. Tujuannya, agar penyaluran elpiji bersubsidi itu tepat sasaran.
"Satgas akan memantau penyaluran gas 3 kilogram ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno, Jumat, 21 Juni 2019.
Menurut Sutrisno, apabila SK satgas tersebut sudah keluar, maka pihak yang tergabung akan mendata lokasi-lokasi penyaluran gas elpiji 3 kilogram.
"Satgas ini juga akan memantau sasaran atau harga. Jangan sampai elpiji 3 kilogram ini digunakan yang tidak berhak," ujarnya.
Selain itu, Sekda Sukamara menambahkan, pemerintah telah mengusulkan penaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
Usulan penaikan HET juga berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan yang digelar bersama dengan pihak terkait. Serta memertimbangkan berbagai saran dan masukan. (NORHASANAH/B-11)








