PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Agus Sumadi, pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya berjanji akan menjaga kepercayaan yang diberikan bupati kepadanya sebagai pengembalian kedudukan jabatan, hak dan martabatnya. 

"Saya akan emban tugas yang diberikan pimpinan dengan baik sampai masa pengabdian saya berakhir," pungkasnya saat bertemu borneonews.co.id, Jumat, 21 Juni 2019.

Sempat beberapa tahun melewati masa sidang diperiksanya Agus Sumadi atas dakwaan kasus korupsi pembangunan Pasar Pelita Hilir hingga dinyatakan oleh Mahkamah Agung tidak terbukti.

Namun atas kejadian itu kedudukan pejabat eselon II ini yang pada saat itu sebagai Kepala Disperindagkop Murung Raya sempat diistirahatkan. 

Saat ini Agus Sumadi kembali mendapat kedudukan jabatannya yang dipilih Bupati Murung Raya menepati jabatan sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Murung Raya. 

--page

"Tugas yang diberikan bupati tidak mudah kepada saya, bagaimana bisa saya berusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah semua bergantung kepada koordinasi dari seluruh SOPD," lanjutnya. (RIANSYAH/B-6)