BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ada 30 desa di Kabupaten Pulang Pisau yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa atau Pilkades tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulang Pisau, M Syaripul Pasaribu mengatakan pemerintah daerah sudah membentuk panitia untuk pelaksanaan Pilkades.
"Panitia kabupaten sudah terbentuk dengan melibatkan unsur terkait, termasuk Kejaksaan Negeri dan Polres Pulang Pisau," katanya.
Pilkades serentak dijadwalkan pada September 2019. Penyelenggaraan Pilkades mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa Pelaksanaan Pilkades.
Syaripul menjelaskan dilaksanakan Pilkades ini juga karena masa kepemimpinan kepala desa di 30 desa tersebut tahun ini sudah habis, sehingga akan melaksanakan Pilkades serentak.
--page
Saat ini sudah masuk pada pembentukan panitia di 30 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa.
"Dalam hal ini kita harapkan semuanya sudah terbentuk, dan saat ini kita sedang go monitor apakah pembentukan panitia di desa sudah 100 persen," katanya. (JAMES DONNY/B-6)








