BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya, Agus Sumadi berencana akan menerapkan retribusi sampah kepada masyarakat.
Rencana ini disampaikannya saat diwawancarai borneonews.co.id, Jumat, 21 Juni 2019. Retribusi dianggap juga diperlukan dalam menunjang pendapatan asli daerah (PAD)sebagai peningkatan peralatan kebersihan.
"Nanti kami berencana akan sosialisasikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang akan diterapkan untuk iuran kontribusi sampah," papar Agus, Jumat 21 Juni 2019.
Untuk pungutan iuran kepada warga DPD Murung Raya akan menggandeng ketua RT agar bisa terakomodasi program tersebut.
Retribusi sampah dinilai bisa membantu peningkatan fasilitas pembuangan sampah melalui belanja daerah dibidang pembinaan masalah sampah ini.
--page
"Mungkin melalui program retribusi sampah bisa bermanfaat bagi masyarakat dari masyarakat untuk masyarakat," tutupnya. (RIANSYAH/B-6)








